JAKARTA (13 Agustus) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Riano P Ahmad, mendesak pihak yang terlibat dalam tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman beralkohol di Ancol diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga meminta penyelenggara acara diberi sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Riano menilai aksi menantang pengunjung menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan satu botol minuman beralkohol telah mencederai nilai-nilai agama. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengecam kejadian tersebut, tetapi perlu mengambil langkah hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Itu adalah satu bukti bahwa di situ benar-benar agama dilecehkan. Jadi saat ini bukan hanya sekadar mengecam, tapi juga harus ada upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah terkait,” kata Riano, Rabu (12/8/2026).
Ia khawatir kejadian serupa kembali terjadi apabila tidak disikapi secara tegas. Menurut Riano, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut penyelenggaraan sebuah acara, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan kerukunan masyarakat.
“Jangan-jangan kejadian-kejadian seperti ini berulang terus. Karena dapat mengganggu stabilitas keamanan, kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Karena itu, Riano menegaskan penindakan tidak boleh hanya menyasar individu yang melakukan tantangan. Perusahaan atau pihak penyelenggara juga harus dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan acara.
“Apabila perusahaan tersebut jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum, harus ada sanksi yang tegas. Jadi bukan persoalan penahannya saja, tapi perusahaan yang termasuk OT yang saat ini kita duga itu yang menyelenggarakan acara. Harus ada tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut,” tegasnya.
Menurut Riano, pemberian sanksi kepada penyelenggara diperlukan sebagai bentuk pembelajaran sekaligus peringatan bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dalam merancang dan mengawasi setiap kegiatan yang digelar di Jakarta.
“Jadi kita memberikan warning dan contoh bahwa agama manapun tidak boleh dicederai, dinistakan. Apalagi hal-hal seperti memberikan hadiah miras. Hal-hal tersebut nggak boleh terjadi lagi,” katanya.
Selain penindakan terhadap pihak yang terlibat, Riano mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi mekanisme pengawasan penyelenggaraan event. Menurutnya, pemerintah dan penyelenggara perlu lebih selektif memastikan konsep maupun rangkaian kegiatan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Dalam penyelenggaraan event harusnya mereka itu sebelum membuat selektif. Pemerintah dalam hal ini mungkin agar berkaca dari kejadian ini agar lebih selektif,” ujarnya.
Riano juga ketua Bamus Betawi mengusulkan adanya sanksi administratif yang tegas bagi penyelenggara yang terbukti melanggar ketentuan. Ia menilai pembekuan kegiatan atau perusahaan dapat dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran serius.
“Kalau perlu apabila nanti ada klausul yang dilanggar, secara otomatis perusahaan itu dibekukan atau kena sanksi,” katanya.
Riano mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah mengecam kejadian tersebut dan meminta jajarannya mengambil tindakan. Ia berharap arahan tersebut segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Kita sudah mengapresiasi tindakan Gubernur, mengecam keras dan juga akan menindak. Kita berharap jajaran di bawahnya juga bisa melakukan perintah dari Gubernur, dilaksanakan sebaik-baiknya dan seluruhnya,” pungkas Riano. (*/FM)