JAKARTA (28 September) – Pertumbuhan kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan kapasitas jalan membuat Jakarta membutuhkan kebijakan induk transportasi yang mampu mengatur penggunaan kendaraan pribadi dan transportasi publik secara terintegrasi. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengusulkan agar Rencana Induk Transportasi (RIT) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.
Hal tersebut disampaikan Wibi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta di Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Menurutnya, kebijakan transportasi perlu mengatur kebutuhan pengguna kendaraan pribadi dan transportasi publik secara seimbang.
“Bagaimana kita bisa hidup berdampingan antara pengguna transportasi pribadi dengan transportasi publik,” ujar Wibi, Senin (28/9/2026).
Wibi mengatakan kebutuhan terhadap kebijakan induk semakin penting seiring pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta. Di sisi lain, kapasitas jalan tidak dapat terus ditambah untuk mengimbangi pertumbuhan tersebut.
“Dibutuhkan satu kebijakan induk, kebijakan utama, yang mengatur itu semua,” terang Wibi.
Menurut dia, RIT dapat menjadi kerangka yang mengorkestrasi berbagai kebijakan transportasi yang selama ini mencakup banyak aspek, mulai dari pengendalian kendaraan pribadi hingga penguatan transportasi publik.
Ia berharap pembahasan RIT dapat masuk dalam Propemperda 2027 sehingga Jakarta memiliki arah kebijakan transportasi yang lebih terintegrasi.
“Dengan begitu, kita bisa mengorkestrasi seluruh kebijakan transportasi yang ada di DKI Jakarta,” tutur Wibi. (*/FM)