JAKARTA (22 September) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem digitalisasi serta pemasangan perangkat E-TRAP (alat perekam data transaksi/pajak secara real-time) di seluruh lokasi parkir. Langkah ini dinilai krusial guna menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perparkiran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai menggelar rapat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta anak perusahaannya, yakni PT KAI Properti Manajemen dan PT Reska Multi Usaha.
“Kami menyampaikan bahwa memang banyak indikasi terjadinya kebocoran. Kami menekankan kepada Bapenda untuk segera memasang sistem digitalisasi secara real-time. Itu penting karena tidak ada cara lain tanpa adanya pemasangan alat E-TRAP secara real-time, maka tidak mungkin DKI Jakarta bisa menaikkan pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran,” tegas Jupiter, Selasa (22/9/2026).
Jupiter menjelaskan bahwa Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebenarnya sudah memiliki sistem digitalisasi real-time untuk pengelolaan parkir di tepi jalan umum (on-street). Namun, ia menyayangkan pengelolaan parkir di luar badan jalan (off-street) yang sejauh ini dinilai belum menerapkan inovasi serupa secara maksimal.
“Dari UP Perparkiran sendiri sudah memiliki sistem digitalisasi secara real-time di parkir on-street. Sementara parkir off-street, sangat disayangkan sampai sekarang belum dilakukan inovasi sebagaimana yang dilakukan oleh UP Perparkiran. Jadi kami mendorong Bapenda untuk segera melakukan pemasangan E-TRAP sehingga pendapatan dapat diketahui secara real-time,” ujarnya.
Mengenai implementasi rekomendasi yang telah disusun oleh pihak DPRD, Jupiter menyebutkan bahwa Pansus masih memberikan toleransi dan ruang waktu bagi Bapenda serta pihak terkait untuk berbenah. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penindakan tegas akan diambil jika rekomendasi lanjutan tidak diindahkan.
“Kami masih memberikan toleransi untuk saat ini karena kami memahami alasan mereka. Tetapi yang jelas, setelah hasil rekomendasi kedua ini apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan menyampaikan kepada Gubernur untuk segera menindaklanjuti dan menindak tegas pihak eksekutif yang tidak melaksanakan rekomendasi Pansus,” kata Jupiter. (EP/FM)