Pansus Beri Waktu Sepekan untuk Serahkan Aset Fasos-Fasum

You are currently viewing Pansus Beri Waktu Sepekan untuk Serahkan Aset Fasos-Fasum

JAKARTA (5 Oktober): Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) memberi waktu satu pekan kepada PT Nusa Kirana untuk menyelesaikan persoalan penyerahan aset yang menjadi kewajibannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jika tidak ada penyelesaian konkret, ia meminta kasus tersebut direkomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan itu disampaikan Anggota Pansus Fasos Fasum, Mohamad Ongen Sangaji setelah mengikuti peninjauan lapangan Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif. Peninjauan tersebut berkaitan dengan persoalan lahan yang menurut Ongen seharusnya diserahkan sebagai aset untuk kepentingan publik, tetapi diduga telah dijual oleh pihak pengembang.

Ongen menegaskan, penyerahan aset fasos-fasum harus diselesaikan secara menyeluruh. Ia menolak penyelesaian yang hanya mencakup sebagian lahan, sementara kewajiban lainnya belum dipenuhi.

“Kita beri waktu satu pekan untuk PT Nusa Kirana menyelesaikan ini. Kita di sini hadir karena ingin mengambil kembali hak Pemerintah Provinsi yang dengan sengaja dilakukan oleh PT Nusa Kirana ini menjual hak pemerintah provinsi. Ini tidak bisa dibiarkan, ini jelas perampokan atas hak warga Jakarta dan hak Pemprov DKI,” ujar Ongen, Senin (5/10)

Menurutnya, seluruh lahan yang menjadi kewajiban pengembang harus dipastikan status dan penyerahannya. Karena itu, ia meminta agar penyelesaian persoalan tersebut tidak dibatasi pada luasan tertentu sebelum seluruh kewajiban aset diperjelas.

“Tidak ada berasumsi hanya 13 hektare atau 32 hektare. Kita mau mengambil semua aset PT Nusa Kirana yang hari ini menjadi tunggakan aset masyarakat harus diselamatkan, karena PT Nusa Kirana ini sudah lalai, menjual hak pemerintah, rekomendasi tegas kita adalah ditingkatkan kepada aparat penegak hukum,” tegas politisi Fraksi NasDem tersebut.

Ongen menambahkan, Pansus akan terus mengawal proses penyelesaian kewajiban fasos-fasum tersebut bersama jajaran eksekutif. Langkah itu ditujukan untuk memastikan aset yang menjadi hak Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (II/FM)

Leave a Reply