JAKARTA (23 April) – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji penyesuaian jam operasional pusat perbelanjaan sebagai bagian dari strategi efisiensi energi. Usulan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama mitra SKPD, Rabu (22/4/2026).
Menurut Nova, kebijakan efisiensi energi tidak hanya berkaitan dengan teknologi dan penggunaan listrik, tetapi juga dapat dikaji melalui pengaturan operasional kegiatan ekonomi.
Ia mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan pengaturan waktu operasional pusat perbelanjaan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi.
“Kami mengusulkan agar ada kajian terkait penyesuaian jam operasional mal, tentu dengan melihat dampaknya secara menyeluruh,” ujar Nova.
Menurut dia, kajian tersebut juga perlu disinkronkan dengan sistem transportasi publik agar mobilitas warga, terutama pekerja, dapat berjalan lebih efisien. Selain aspek energi, sinkronisasi itu dinilai dapat membantu mengurai pola pergerakan masyarakat pada jam sibuk.
Nova meminta kajian dilakukan dengan melibatkan pengelola pusat perbelanjaan serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan realistis dan terukur.
“Kami minta dinas terkait mengkaji ini bersama seluruh pihak terkait agar tercipta efisiensi energi yang efektif,” katanya. (FM)