JAKARTA (31 Juli) – Wacana penyesuaian tarif Transjakarta, termasuk layanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, dinilai masih memerlukan kajian yang komprehensif sebelum diputuskan. Selain mempertimbangkan keberlanjutan subsidi transportasi publik, kebijakan tersebut juga harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak mengurangi minat menggunakan angkutan umum.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Nova Harivan Paloh, mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan khusus mengenai penyesuaian tarif Transjakarta untuk rute Bandara Soekarno-Hatta. Menurutnya, pembahasan yang pernah dilakukan sebelumnya lebih berfokus pada evaluasi tarif layanan Transjakarta secara menyeluruh.
“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi terbaru terkait pembahasan khusus mengenai tarif rute bandara. Sebelumnya, yang dibahas adalah evaluasi tarif Transjakarta secara menyeluruh,” kata Nova Paloh, Kamis (30/7/2026).
Nova menjelaskan, apabila nantinya terdapat usulan penyesuaian tarif, besaran nominalnya harus dihitung secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya adalah perluasan layanan Transjakarta yang kini telah menjangkau wilayah penyangga seperti Bogor dan daerah lain di kawasan Jabodetabek dengan karakteristik layanan dan jarak tempuh yang berbeda dibandingkan rute dalam kota.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa alokasi subsidi transportasi publik atau Public Service Obligation (PSO) yang dibahas dalam KUA-PPAS mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp4 triliun, dari sekitar Rp3,8 triliun pada tahun sebelumnya. Menurut Nova, kondisi tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam menjaga layanan transportasi publik, sekaligus menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pembahasan tarif.
Nova juga mengingatkan bahwa tarif reguler Transjakarta belum mengalami penyesuaian sejak 2007, sementara berbagai komponen biaya operasional transportasi terus mengalami kenaikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai tarif tidak boleh hanya didasarkan pada kebutuhan menekan beban subsidi.
“Kenaikan tarif dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban subsidi. Namun, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kondisi lapangan pekerjaan dan perlambatan ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga memberikan layanan transportasi gratis kepada 15 kelompok masyarakat melalui skema subsidi. Program tersebut menjangkau sekitar 200 ribu penerima manfaat dengan nilai subsidi sekitar Rp10.000 per orang.
Menurut Nova, kebijakan tarif harus tetap menjaga daya tarik angkutan umum sebagai moda transportasi utama masyarakat. Jangan sampai penyesuaian tarif justru mendorong masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi atau beralih ke moda transportasi lain yang pada akhirnya memperburuk kemacetan di Jakarta.
“Tujuan utama transportasi publik adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Karena itu, setiap kebijakan tarif harus tetap mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum, bukan justru membuat mereka beralih ke moda lain,” jelas Nova.
Ia menilai tarif transportasi umum di Jakarta saat ini masih relatif terjangkau apabila dibandingkan dengan biaya penggunaan kendaraan pribadi, seperti bahan bakar maupun parkir. Karena itu, Nova menegaskan bahwa setiap keputusan terkait tarif harus diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan keberlanjutan layanan, kemampuan fiskal pemerintah, dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna transportasi publik.
“Semua aspek tersebut perlu menjadi pertimbangan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik tanpa mengurangi aksesibilitas masyarakat terhadap angkutan umum,” tutupnya. (EP/FM)