JAKARTA (4 Agustus) – Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) fokus pada penguatan cadangan pangan, modernisasi sektor perikanan, hingga perlindungan nelayan di Kepulauan Seribu. Demikian ungkap Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh dalam Laporan Hasil Rapat Kerja Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Nova mengungkapkan, penguatan cadangan pangan Jakarta dinilai tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan stok, tetapi juga membutuhkan sistem penyimpanan dan pengelolaan yang modern. Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta perlu berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan untuk mengembangkan gudang cadangan modern. Fasilitas tersebut diharapkan memiliki cold storage berkapasitas besar, sistem rak, rotasi stok digital, CCTV, serta audit log inventory.
“Karena DKPKP memiliki tugas pokok dan fungsi utama untuk menjaga buffer stock sesuai batas minimum,” ujar Nova Paloh.
Selain penguatan cadangan pangan, Komisi B mendorong pengembangan urban farming secara terpusat dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD terkait. Menurut Nova, pengembangan sektor pertanian perkotaan, perikanan, dan peternakan perlu diarahkan menjadi ekosistem bisnis pangan yang terintegrasi dengan teknologi dan pasar.
“Mengembangkan urban farming, fishing, livestock secara serius dengan pengembangan ekosistem bisnis pangan kota berbasis teknologi dan pasar,” kata Nova.
Di sektor kelautan, Komisi B juga merekomendasikan DKPKP menganggarkan pengadaan kapal patroli mandiri pada APBD 2027. Hingga saat ini, DKPKP belum memiliki fasilitas kapal patroli secara mandiri untuk melakukan pengawasan di wilayah perairan Jakarta.
Nova menilai keberadaan kapal patroli penting untuk memperkuat perlindungan terhadap nelayan Kepulauan Seribu sekaligus memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom ikan, racun, dan pukat harimau.
“Kapal ini urgen untuk memberantas praktik penangkapan ikan merusak (bom ikan, racun, pukat harimau) yang meresahkan nelayan Kepulauan Seribu dan merusak terumbu karang,” tegas Nova.
Komisi B juga meminta DKPKP mengkaji penyediaan alat GPS penunjuk lokasi ikan bagi nelayan tradisional di Kepulauan Seribu. Teknologi tersebut dinilai dapat membantu nelayan menemukan lokasi ikan secara lebih efisien sehingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dapat ditekan sekaligus meningkatkan hasil tangkapan.
“Hal ini bertujuan untuk efisiensi penggunaan solar yang kian mahal, menghemat waktu, dan meningkatkan hasil tangkapan,” kata Nova.
Sementara itu, Nova menilai Pelabuhan Muara Angke perlu dikembangkan menjadi pelabuhan perikanan yang lebih representatif atau Dermaga Samudra. Menurutnya, kebutuhan tersebut mencakup perbaikan akses, penanganan banjir dan drainase, perbaikan Unit Pengolahan Ikan (UPI), penerangan pelabuhan, pengerukan kolam labuh, perbaikan rumah pompa, hingga pembangunan tanggul darurat.
“Usulan itu perlu dilakukan pengkajian dan penganggaran,” pungkas Nova. (*/FM)