Perusahaan Diminta Kurangi Jam Kerja

You are currently viewing Perusahaan Diminta Kurangi Jam Kerja

JAKARTA (19 Maret) – Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun komunikasi dengan pihak perusahaan maupun pusat perbelanjaan, agar membatasi jam kerja sebagai pencegahan virus Corona (Covid 19).

“Memang saat ini pemerintah pusat maupun daerah, termasuk DKI sudah menganjurkan untuk perusahaan menyiapkan SOP bekerja di rumah, tetapi itu kan tidak bisa semuanya. Jadi harus dijalankan opsi lain seperti membatasi jam kerja para pekerja,” ujar Nova di Jakarta, Rabu (18/3).

Menurut Legislator NasDem DKI itu, pembatasan jam kerja itu berlaku hanya sampai wabah Covid-19 selesai. Dia menuturkan, virus yang sudah menjangkit sekitar 147 negara itu paling efektif dicegah dengan pembatasan interaksi.

“Jadi pembatasan itu untuk pencegahan merebaknya virus, seperti pembatasan aktivitas di pusat keramaian termasuk di mall. Bila biasanya jam 10, sekarang diubah sampai jam 8 malam,” katanya.

Nova menjelaskan langkah itu dilakukan untuk pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah maupun para pekerja harian.

“Jadi ini opsi-opsi, karena tidak semua pekerjaan dapat dilakukan di rumah. Maka berikan pembatasan jam kerja. Apalagi para pekerja harian bila dia di rumah bisa tidak dapat penghasilan,” imbuhnya. (*)

Leave a Reply