JAKARTA (7 Mei) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh turut mengomentari rencana Satpol PP Jakarta yang menerapkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada warga jika terdapat jentik nyamuk aedes aegypti di rumahnya.
Menurut Nova, sanksi tersebut sangat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Dia pun meminta agar Pemprov Jakarta lebih mengutamakan sosialisasi dan sanksi teguran terkait dengan Perda nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Saya rasa tidak usah memberatkan masyarakat dengan situasi ekonomi yang sangat berat, dari tingkat rasio struktur ekonomi masyarakat yang ada di Jakarta sekarang ini di level yang UMR sampai dengan Rp5 juta kalau didenda Rp50 juta bagaimana mereka carinya, logikanya kan seperti itu, jadi tidak boleh dengan serta-merta menyampaikan ada jentik denda Rp50 juta,” kata Nova Harivan Paloh, Jumat (7/6/2024).
Nova mengatakan, dibanding menerapkan sanksi denda Rp50 juta, yang mesti dilakukan Pemprov Jakarta adalah meningkatkan program Jumantik dan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) untuk mencegah jentik nyamuk aedes aegypty.
“Sekarang ini sudah ada yang namanya program Jumantik dan ada juga PSN yang sudah kita libatkan melalui warga dan dibina melalui kelurahan. Ini yang harus lebih ditingkatkan lagi baik dari sarana dan prasarana mereka dan kedua tentang istilahnya bimbingan-bimbingan bagaimana cara memberantas jentik nyamuk di rumah-rumah warga,” ujarnya.
Selain meningkatkan program Jumantik dan PSN, legislator NasDem yang aktif memperjuangkan isu lingkungan ini juga mendorong agar program bersih-bersih lingkungan kembali diaktifkan.
“Setiap hari Minggu kalau dulu ada namanya BBJS (Bersih Bersih Jakarta Selatan) ini kalau perlu digulirkan lagi bersama dengan jumantik sambil dilengkapi dengan prasarana untuk memberantas nyamuk dan jentik nyamuk,” jelasnya.
Nova mengingatkan bahwa Satpol PP mempunyai tugas penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dia khawatir jika rencana ini digulirkan tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat hanya akan membuat gaduh di masyarakat.
“Yang paling saya sesalkan sekali bahwa Satpol PP bukan hanya mencari jentik loh, bukan hanya melihat orang melanggar apakah ada jentik di rumah warga, tapi Satpol PP punya tugas yang lain mengenai keamanan dan ketertiban,” tegas Nova. (FM)