JAKARTA (2 Agustus): Pengadaan gerobak di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdangan (KUKMP) DKI Jakarta tahun 2016 lalu mendapat sorotan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, dari 800 unit gerobak yang diusulkan, hanya 200 unit di antaranya yang terealisasi.
Anggota Komisi B dari fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Capt Subandi mengungkapkan bahwa hal tersebut dipengaruhi banyak faktor yang menjadi kendala, seperti spesifikasi, harga, serta pajak.
“Kemudian dari sisi pajak, harus ada pajaknya, sedangkan bengkel-bengkel pengusaha yang membuat bukan perusahaan yang sudah PKP (Pengusaha Kena Pajak). Hal tersebut juga menjadi kendala,” ujar Capt. Subandi saat dihubungi lewat telepon, Rabu (2/8).
Subandi meminta kepada Dinas KUKMP untuk lebih transparan dalam mengelola gerobak-gerobak untuk pedagang kecil tersebut. Dirinya juga mengusulkan agar pengusaha-pengusaha pembuat gereobak tersebut dibina.
“Kami juga mendorong transparansi rencana pengelolaan pengadaan gerobak sekaligus pada saat penyerahan kepada masyarakat harus jelas, termasuk dalam hal parameter yang mendapatkan gerobak,” lanjut anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini.
Subandi berharap agar ke depan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu menjalankan fungsinya, kemudian menggunakan anggaran sesuai fungsinya, sehingga tidak banyak anggaran yang tidak terserap. Sebab, anggaran yang tidak terserap maka pembangunan tidak berjalan baik. Sementara pembangunan yang baik adalah yang mampu menyerap anggaran sesuai peruntukannya. (FM)