JAKARTA (31 Agustus): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Jakarta Pusat kembali menggelar “Ngopi Nasionalis”, Rabu, (31/08). Topik yang dibahas kali ini adalah mengenai “Kebijakan Pelarangan Motor di Jalan Protokol” dengan narasumber Anggota Komisi B Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Capt Subandi.
Kegiatan “Ngopi Nasionais” ini digelar di pelataran Kantor DPD Partai NasDem Jakarta Pusat, Jalan H. Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Masyarakat cukup antusias dengan adanya kegiatan ini. Terbukti dengan banyaknya masyarakat khususnya pejalan kaki yang berhenti, kemudian mengikuti jalannya diskusi.
Ketua DPD NasDem Jakarta Pusat, Lathifa Al Anshori mengungkapkan, kegiatan “Ngopi Nasionalis” ini memang rutin digelar setiap dua minggu sekali. Menurutnya, pemilihan topik mengenai kebijakan pelarangan sepeda motor ini, karena motor kendaraan salah satu kendaraan vital di Jakarta. Sebab, yang menikmati tidak hanya yang memiliki motor tetapi juga masyarakat yang sering menggunakan jasa sepeda motor.
“Sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat Partai NasDem peduli kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya tahu alasan kebijakan ini diwacanakan tetapi supaya kita juga bisa menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah langsung,” ujar Lathifa.
Lathifa menyadari, kegelisahan terkait kebijakan pelarangan motor ada. Hal ini dapat dilihat saat jalannya diskusi, banyak masyarakat yang menanggapi diskusi ini, apalagi muncul isu-isu lain mengenai transportasi di Jakarta. ”Saya rasa kalau pun diadakan itu jangan saat ini, karena transportasi umum kita belum maksimal, sehingga kebijakan itu belum sesuatu yang baik dilakukan dalam waktu dekat,” lanjut Lathifa.
“Harapannya dengan diskusi ini, masyarakat yang hadir mengerti sejarahnya, karena tadi Capt Subandi mengatakan masih wacana, karena di wilayah tertentu berjalan baik tetapi kalau ada juga bukan sesuatu yang baik. Saya juga berharap dengan kegiatan “Ngopi Nasionalis” ini, masyarakat yang datang bisa lebih lega dan mengerti bahwa ada keberpihakan di Partai NasDem,” pungkas Lathifa. (FM)