JAKARTA (17 Oktober): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengajak alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti berkontribusi dalam pembangunan Jakarta melalui keahlian dan profesi masing-masing. Ia menekankan, pembangunan ibu kota harus menghadirkan keadilan dan manfaat yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Wibi seusai menghadiri Rapat Anggota (RUA) III Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH USAKTI) Tahun 2026 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan. Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman serta para alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Trisakti, Wibi menilai alumni perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan kota. Latar belakang pendidikan dan keahlian yang dimiliki dapat menjadi modal untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Agar lulusan daripada mahasiswa Trisakti itu berkontribusi untuk membangun Jakarta,” kata Wibi, Sabtu (17/10).
Ia juga menekankan pentingnya peran para alumni, khususnya yang memiliki latar belakang hukum, dalam mewujudkan Jakarta yang menjunjung tinggi keadilan dan kehidupan bermasyarakat.
“Tentang Jakarta yang pro terhadap keadilan dan bermasyarakat,” ujarnya.
Menurut Wibi, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari kemajuan fisik kota. Pembangunan juga harus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara merata, bukan hanya oleh kelompok masyarakat tertentu.
“Sehingga pembangunan ini tidak hanya dirasakan oleh kelompok-kelompok tertentu saja,” katanya.
Legislator NasDem ini menambahkan, pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai sektor sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Karena itu, kontribusi alumni tidak harus terbatas pada bidang hukum, tetapi dapat diwujudkan melalui beragam bidang yang mendukung kemajuan Jakarta.
“Kita mengabdi dari sektor manapun. Kita butuh banyak orang yang lebih peduli terhadap kota ini,” pungkasnya. (*/FM)