Penggunaan Dana Cadangan DKI Harus Dibahas Transparan

You are currently viewing Penggunaan Dana Cadangan DKI Harus Dibahas Transparan

JAKARTA (15 September) – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino setuju dengan keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan dana cadangan daerah karena terdampak Covid-19. Namun, dia meminta agar penggunaan dana cadangan harus dibahas terlebih dahulu secara transparan dan akuntabel.

“Kita prinsipnya menerima, tetapi dengan catatan,” ujar Wibi Andrino, Senin (14/9).

Wibi mengatakan, tanpa Peraturan Daerah (Perda) dana cadangan, dana tersebut hanya menggunakan Instruksi Gubernur (Ingub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) sebagai landasan hukum penggunaan dana tersebut.

“Tapi, demi kemaslahatan warga Jakarta dalam kondisi Covid-19, mau tidak mau kita membutuhkan dana tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wibi mengatakan, Pemerintah Pusat juga telah memberikan sejumlah bantuan kepada Pemprov DKI.

Legislator NasDem ini menyebut dukungan itu sudah direalisasikan dalam berbagai program. Mulai dari bantuan sosial (bansos), bantuan untuk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI, subsidi gaji, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Wibi yang juga anggota Komisi A DPRD DKI itu mengungkapkan realisasi program pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat sebesar Rp 1,56 triliun per 14 September 2020. Anggaran itu untuk bantuan sosial sembako Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian subsidi gaji sebesar Rp 1,28 triliun, Kartu Bansos Sembako (Bantuan Pangan Nontunai) sebesar Rp 40,9 miliar, dan program Kartu Prakerja sebesar Rp 1.41 triliun. Berikutnya PKH sebesar Rp 230 miliar dan bantuan pemerintah pusat kepada pelaku usaha mikro di DKI sebesar Rp 283 miliar.

“Ini menunjukkan bahwa dalam penanganan covid-19 tidak ada pertentangan antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI,” pungkasnya. (*).

Leave a Reply